Jinayah

Hukuman pukulan rotan yang ditetapkan melalui hukum jinayah di Aceh.

Jinayah adalah sebuah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kejahatan.[1] Dalam istilah yang lebih populer, hukum jinayah disebut juga dengan hukum pidana Islam.[1] Adapun ruang lingkup kajian hukum pidana Islam ini meliputi tindak pidana qisas, hudud, dan takzir.[1]

  1. ^ a b c Dr.H.M. Nurul Irfan, M.Ag. (2013). fIqh Jinayah. AMZAH. ISBN 978-602-8689-76-2. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search